Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.com-Sidikalang. Sebanyak 194 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang Kabupaten Dairi mendapat remisi umum peringatahan HUT ke-37 Kemerdekaan RI. SK remisi diserahkan Wakil Bupati Dairi, Irwansyah Pasi didampingi Ka Rutan, Jhonny Gultom dalam upacara peringatan hari Kemerdekaan di Rutan dimaksud, Jumat (17/8/2018).
Sebelum penyerahan SK remisi, Wabup Irwansyah Pasi membacakan pidato Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly. Selanjutnya, SK revisi secara simbolis diserahkan kepada 2 orang napi, yakni Kristian Pardede serta Kurnia Asri.
Irwansyah mengajak semua napi, khususnya yang ada di rutan Sidikalang agar terus melakukan kebaikan dalam menjalani hukuman, sehingga bisa mendapat remis.
Jhonny menambahkan Rutan Sidikalang sudah over kapasitas. Daya tanpung hanya 250 orang, tetapi saat ini jumah penghuni sudah 534 napi. Napi di rutan itu didominasi kasus narkoba yang merupakan kiriman dari Medan.