Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Aksi Yohanis Gama Marschal (penulisan lain Johannes Adekalla), siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Silawan, Atambua, yang berani memanjat tiang bendera ketika talinya putus saat upacara kemerdekaan HUT RI ke-73 mendapat apresiasi dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Hadi memberikan beasiswa sebagai bentuk penghargaannya.
"Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan apresiasi berupa beasiswa atas keberanian dan aksi heroik Yohanis Gama Marschal sehingga bendera Merah Putih dapat dikibarkan dalam upacara tersebut," kata Kapuspen TNI Mayjen M Sabrar Fadhilah di Jakarta, Sabtu (18/8).
Menurut Sabrar Fadhilah, aksi spontan Yohanis sangat luar biasa dan dapat menggugah rasa nasionalisme warga bangsa lainnya.
"Atas aksi heroiknya, Panglima TNI mengapresiasi dengan memberikan penghargaan kepada Johannes Adekalla berupa beasiswa hingga lulus SMA. Setelah lulus SMA akan mendapat prioritas apabila ingin menjadi rajurit TNI serta mengundang Johannes ke acara pembukaan Asian Games ke-18 pada hari ini di Jakarta," kata Sabrar.
Sabrar juga mengatakan bahwa saat ini masyarakat Indonesia banyak yang mengapresiasi sikap Johannes Adekalla. "Mereka merasa terharu, meneteskan air mata dan bangga setelah melihat video aksinya yang viral di media sosial," ungkapnya.
Video Yohanis viral di media sosial dan banyak mendapatkan respons positif. Dalam video tersebut tampak Yohanis memanjat tiang bendera dengan cekatan. Sementara saat itu peserta upacara tetap tertib mengikuti upacara. Setelah Yohanis membetulkan tali bendera, upacara pun dilanjutkan.
Sebelumnya video viral itu disebut terjadi di Atambua, salah satu kecamatan di Kabupaten Belu. Tapi sebenarnya TKP ada di desa Silawan, kecamatan Tasifeto, kabupaten Belu, sekitar 14 kilometer dari Atambua.
"Upacara sudah tiga kali dilakukan di sini. Silawan ini merupakan beranda depan perbatasan Indonesia-RTL (Republik Timor Leste)," ujar Ferdi.(dtc)