Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dari rumah makan ayam penyet Ria, di Jalan Karya, Medan, Sabtu (18/8/2018).
Kasubdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, AKBP Doni Sembiring, saat dikonfirmasi mengaku, dalam OTT tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang.
"Iya ada kami OTT tadi. Tiga orang kami amankan. Dua oknum pegawai dan satu pemilik (rumah makan-red) nya," ungkapnya kepada wartawan.
Terkait identitas kedua pegawai Dispenda tersebut, Doni menjelaskan inisialnya adalah MHH dan DS. Namun untuk pemilik rumah makan ayam penyet Doni tidak berkenan membeberkannya.
Sementara itu, terkait penyebab kedua oknum pegawai Dispenda Medan itu ditangkap, Doni juga masih enggan untuk menginformasikannya ke media. Begitupun berapa nominal barang bukti yang berhasil mereka amankan.
"Maaf ya belum bisa. Masih kita periksa. Tapi kita amankan juga sejumlah uang sebagai barang bukti. Sudah ya," pungkasnya.