Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Nasdem akan menjatuhkan sanksi tegas kepada kadernya yang duduk di DPRD Langkat, Ibrahim Hasan, yang diduga terlibat kasus sabu 150 kg atau setara dengan Rp 200 miliar. Ketua DPP Partai Nasdem, Martin Manurung mengaku belum mengetahui informasi tersebut secara mendetail.
"Saya baru dengar ini. Namun demikian, di NasDem jelas untuk kasus-kasus seperti ini, akan ada sanksi yang tegas," kata Martin, ketika dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).
"Sangsinya akan diberhentikan. Saya akan minta DPW cek dulu kebenarannya ya," ucap pria yang juga Korwil Pemenangan Nasdem di Sumut itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh orang penduduk Kecamatan Pangkalansusu, Langkat, salah satunya anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem diboyong BNN Pusat ke Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut terkait kasus 150 kg sabu senilai Rp 200 miliar, Minggu (19/8/2018) sore,
Sumber medanbisnisdily.com yang meminta identitasnya tidak disebutkan, mengatakan,penangkapan itu hasil pengembangan tertangkapnya 150 kg narkotika jenis sabu-sabu di Perairan Sei Lepan di wilayah hukum Polsek Pangkalanbrandan.
"Minggu 19 Agustus 2018 pukul 17.00 WIB telah diamankan 7 orang warga Kecamatan Pangkalansusu, Kabupten Langkat yang lokasi penangkapannya di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalansusu oleh BNN Pusat yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu - sabu", kata sumber medanbisnisdaily.com, Senin (20/8/2018).
Ketujuh orang yang diboyong BNN itu yakni, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) anggota DPRD Langkat Fraksi Nasdem penduduk Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalansusu, Langkat, Uun Sasmita (43) Kepala Dusun II, Desa Paya Tampak, Pangkalansusu, Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalansusu, penduduk Lorong Abdi, Desa Sei Siur Pangkalansusu, Hamzah (47) supir, penduduk Desa Paya Tampak, Pangkalansusu, Yanik (40) penduduk Desa Pintu Air, Pangkalansusu, Ibrahim Jampok (45), penduduk Desa Pintu Air, Pangkalansusu, dan Ian (40) penduduk Desa Paya Tampak, Pangkalansusu.