Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK menanggapi santai soal aplikasi chat antisadap yang digunakan terdakwa korupsi Bakamla,Fayakhun Andriadi. Menurut KPK, cukup adu muslihat saja untuk mengungkapnya.
"Biasa saja , sejak zaman perang dunia ke-2 ada alat enkripsi. Tinggal kita adu cepat dan adu muslihat saja," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang , Selasa (28/8/2018).
Saut menyebut banyak cara mengungkap isi chat. Dia menganalogikannya dengan kendaraan untuk pergi ke satu tempat.
"Mau ke Priok tidak hanya pakai Metro Mini tuh," ucapnya.
Sebelumnya, Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Fayakhun. Erwin mengaku sempat disarankan Fayakhun menggunakan aplikasi itu.
"Saya pada waktu itu, saya kenal Pak Fayakhun ahli komunikasi. Pak Fayakhun memberitahukan kepada saya, ada komunikasi cukup secure itu Signal. Waktu itu saya tidak tahu," kata Erwin saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/8).
Aplikasi yang dimaksud yaitu Signal Private Messenger yang dapat diunduh secara gratis. Dalam deskripsinya, aplikasi itu menggunakan enkripsi end-to-end untuk keamanan berkirim pesan serta tidak perlu email atau proses pendaftaran lainnya.
Jaksa kemudian menanyakan tujuan Erwin menggunakan aplikasi itu. Namun Erwin mengaku tidak memiliki tujuan apapun. (dtc)