Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pihak lain di luar hakim dan panitera yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni pengusaha Tamin Sukardi tiba di gedung Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan. Dibawa oleh dua penyidik dengan menggunakan mobil Toyota Avanza. Tiba pada pukul 15.34 WIB, Selasa (28/8/2018).
Tamin yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru berusaha menyembunyikan wajahnya dengan menggunakan masker pelindung mulut. Secara perlahan dia berjalan sambil berusaha menghindar dari hadangan wartawan. Tangan kanannya yang memegang botol air mineral diangkat ke arah wajah agar tidak terekam kamera para kuliah tinta.
Dia sempat hendak terjatuh ketika melewati meja petugas keamanan untuk memasuki ruang pemeriksaan. Namun berusaha tetap berdiri dengan bantuan penyidik KPK yang mengawalnya.
"Nggak... Nggak ada," jawabnya kepada wartawan saat ditanya tentang jumlah uang yang diberikannya kepada hakim.
Sebagaimana diketahui beberapa jam lalu, penyidik KPK menangkap sejumlah pihak yang diduga sedang 'bertransaksi'. Dari mereka penyidik mendapat uang dolar Singapura. Sebanyak delapan orang kemudian ditangkap. Di antaranya adalah pengusaha Tamin Sukardi yang baru saja diboyong ke Kejatisu.