Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dari 9 orang yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (28/8/2018),(ternyata di antaranya ada Ketua Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan. Bersama pengusaha Tamin Sukardi yang juga ikut diperiksa, keduanya lebih dulu selesai diperiksa.
Tamin lebih dulu beberapa menit dari Marsudin. Sekitar pukul 17.50 wib mereka keluar dari lobi utama gedung Kejatisu yang berada di bagian depan untuk kemudian memasuki mobil.
Selain Marsudin dan Tamin, ikut menyusul keluar dua lainnya yang terdiri atas laki-laki dan perempuan. Diduga masing-masing mereka adalah panitera Elfandi serta pihak swasta yang ikut tertangkap pada saat OTT di Pengadilan Negeri Medan.
Tidak ada sepatah kata pun yang mereka ucapkan kendati wartawan berusaha bertanya. Dengan cepat masing-masing memasuki mobil dan berlalu. Belum diketahui kemana mereka dibawa oleh penyidik KPK. Dengan keluarnya keempat orang tersebut, masih terdapat 5 lainnya yang masih diperiksa.
Seperti diketahui, padi tadi KPK melakukan operasi tangkap tangan di PN Medan. Bersama 8 orang yang ditangkap, ditemukan uang dolar Singapura. Di antara yang ditangkap terdapat Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo.
Kendati diperiksa di Kejatisu, Kasi Penkum Sumanggar Siagian enggan menjelaskan keterkaitannya dengan kasus apa OTT tersebut dilakukan. "Biar penyidik KPK yang menjelaskan mereka diperiksa untuk kasus yang mana," tegas Sumanggar.