Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sudah mengajukan non aktif dari jabatannya di MUI. Tidak melalui surat tertulis, Ma'ruf Amin ajukan non aktif melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
"Kami belum menerima secara tertulis kecuali lewat pesan WA dari sekjen MUI bahwa sudah ada semacam kesimpulan rapat dewan pimpinan MUI eksekutif kemarin, Ma'ruf Amin menyatakan non aktif dan menyerahkan pengelolaan organisasi sehari hari pada dua wakil ketum," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Din menyebut MUI belum menerima permintaan non aktif Ma'ruf secara tertulis hanya melalui pesan WA. Pesan WA itu sudah disampaikan Ma'ruf kemarin kepada Sekjen MUI.
"Secara tertulis belum pada kami," imbuhnya.
Meskipun belum memberikan pengajuan non aktif secara tertulis, Din menyebut hal itu tidak wajib. Din juga menyebut jika Ma'ruf saat ini menjabat sebagai Ketum MUI non aktif sampai sekitar 6 hingga 7 bulan ke depan.
"(Permintaan non aktif tertulis) tidak harus, kita terima itu sebagai informasi tapi itu sikap dewan pimpinan mewanti-wanti MUI harus netral di atas semua kelompok dan umat islam nggak perlu ragu-ragu ke MUI," kata Din.
Ma'ruf Amin sendiri diwajibkan mundur jika Ia terpilih sebagai wakil presiden RI. Peraturan MUI itu berdasarkan pedoman rumah tangga MUI Pasal 1 ayat 6 butir F. dtc