Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tata kelola dan pengawasan Pemko Medan, terutama PD Pasar di Pasar Marelan dinilai amburadul. Hal ini bisa dilihat dari praktik jual beli lapak yang terjadi di pasar itu oleh P3TM.
Anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe (Bayek) mengungkapkan, persoalan jual beli lapak di Pasar Marelan sebenarnya sudah berlarut-larut. Hal itu bisa dilihat dari kwitansi jual beli yang dimiliki pedagang di sana.
"Selain itu, pedagang sudah berulang kali mengadu ke dewan dan sejumlah rekomendasi telah diberikan. Namun sampai saat ini, tidak ada tindakan tegas dari Pemko hingga beberapa orang di sana terjadi OTT beberapa waktu lalu," katanya, di Medan, Kamis (30/8/2018).
Dia menilai, sangat janggal rasanya bila P3TM bisa memperjualbelikan lapak di sana tanpa ada koordinasi dengan pengelola pasar. Oleh karenanya, diminta kepada polisi mengusut lebih jauh dugaan keterlibatan pihak lainnya.
"Selain itu, menelusuri ke mana saja aliran dananya. Dengan begitu, akan ketahuan siapa-siapa saja yang terlibat dan berperan," tegas Bayek yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan ini.
Dia menambahkan, penetapan harga lapak meja yang diberlakukan P3TM sangat 'mencekik leher' pedagang dan tidak masuk akal. Padahal, sudah jelas-jelas ada surat edaran yang ditetapkan oleh Pemko Medan berapa besaran harganya. Akan tetapi, P3TM nekat menentukan harga sendiri.
"Pembangunan pasar untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang bukan sebaliknya, malah membuat pedagang tertekan atau terbebani," katanya.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan OTT di Pasar Marelan, Jumat pekan lalu.Kepala Pasar, AS dan tiga orang pengurus P3TM terjaring dalam operasi tersebut beserta barang bukti Rp 2 juta. Petugas menduga ada praktik pungli dalam proses jual beli lapak di pasar itu.
"Dengan terungkapnya kasus ini, mudah-mudahan menjadi pintu masuk mengusut dugaan-dugaan praktik kotor yang menindas para pedagang di Medan," pungkas Bayek.