Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Minnesota. Pendiri dan CEO raksasa e-commerce China, JD.com,Richard Liu, yang terseret kasus kejahatan seksual di Amerika Serikat(AS) diyakini tidak akan dijerat dakwaan pidana secara resmi. Setelah sempat ditahan, Liu kini telah kembali bekerja di China.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (4/9/2018), keyakinan itu disampaikan pengacara Liu yang berbasis di Minnesota, Earl Gray. Ditegaskan Gray bahwa Liu telah membantah dirinya melakukan pelanggaran hukum di wilayah AS.
Ditambahkan oleh Gray, dirinya meyakini Liu tidak akan dijerat dakwaan pidana oleh otoritas AS. Dia menekankan bahwa Liu telah dibebaskan tanpa dijerat dakwaan dan tanpa harus membayar uang jaminan. Tidak hanya itu, Liu juga diperbolehkan kembali ke China.
"Di bawah situasi seperti ini, berdasarkan pengalaman substansial kami dalam sistem peradilan kriminal di Minnesota, dakwaan sangat kecil kemungkinannya untuk dijeratkan kepada klien kami di masa mendatang," tegas Gray dalam pernyataannya via email.
Richard Liu (45) atau yang memiliki nama asli Liu Qiangdong sempat ditahan di Minnesota, AS pada Jumat (31/8) malam dan dibebaskan pada Sabtu (1/9) sore waktu setempat. Dia dilaporkan ditahan atas laporan tindak kriminal seksual. Laporan media lokal yang belum terkonfirmasi menyebut kasus ini melibatkan Liu dengan seorang mahasiswa asal China di University of Minnesota.
Pihak JD.com menyebut tuduhan terhadap Liu tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Liu sendiri belum memberikan keterangan terkait kasus ini.
Namun dalam pernyataan pada Minggu (2/9) waktu setempat, Kepolisian Minneapolis -- kota terbesar di Minnesota -- menyatakan 'penyelidikan aktif' terhadap Liu masih berlanjut. Pihak kepolisian memutuskan untuk membebaskan Liu karena penahanan dirasa tidak perlu. Polisi menilai Liu akan bisa dihubungi jika dibutuhkan keterangannya.
"Kami tidak tahu apakah akan ada dakwaan atau tidak karena kami belum menyelesaikan penyelidikan," sebut juru bicara Kepolisian Minneapolis, John Elder, kepadaReuters. Nantinya setelah penyelidikan selesai, kepolisian akan mengajukan rekomendasi kepada jaksa setempat soal apakah Liu perlu dijerat dakwaan pidana secara resmi atau tidak.
Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Luar Negeri China menyatakan konsulat mereka di Chicago tengah memantau secara seksama situasi terkini terkait kasus Liu. "Kami saat ini sedang mencari informasi dan verifikasi dari Departemen AS terkait," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, dalam konferensi pers di Beijing, Senin (3/9) waktu setempat.(dtc)