Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta Waketum Partai Demokrat (PD) Roy Suryo mengembalikan 3.226 barang negara yang disebut masih berada di tangan eks Menpora itu. Ketua DPP PD Jansen Sitindaon memberi pembelaan untuk Roy Suryo.
"Terkait Surat Kemenpora tertanggal 1 Mei 2018 ini sendiri, dalam komunikasi saya dengan Mas Roy, beliau menyampaikan surat dari Kemenpora itu sama sekali tidak pernah beliau terima," ujar Jansen dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (5/9/2018).
Jansen juga meragukan keterangan Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto terkait surat yang dikirimkan Kemenpora kepada Roy Suryo. Ia menyebut Roy tak pernah menerima surat dari Kemenpora itu.
"Kalau betul dikirim, dikirim ke mana? Karena itu surat resmi, pasti ada tanda terima suratnya. Karena Mas Roy sendiri tahunya surat ini dari media sosial. Kebenaran mengenai ini nanti kita buktikan," kata Jansen.
Mengenai barang yang belum dikembalikan Roy ke Kemenpora, ia pun menilai itu tidak masuk akal. Jansen mengatakan jumlah 3.226 tidak mungkin ada dalam satu rumah.
"Secara pribadi, buat saya angka ini tidak masuk di akal. Kok banyak sekali jumlah barangnya? Mau rumah sebesar apa pun, ruang kantor seluas apa pun, rasanya tidak mungkin ada barang sebanyak itu. Namun, karena kata Kemenpora ini hasil temuan BPK, kita menunggu data dari Kemenpora," jelasnya.
Jansen mengungkap pengakuan yang disampaikan Roy kepada dirinya. Roy menyatakan hanya membawa barang pribadinya saat keluar dari rumah dinas ketika sudah tidak lagi menjabat Menpora.
"Yang terjadi kemudian malah staf Kemenpora yang mengirimkan barang yang tersisa di rumah dinas tersebut ke rumah beliau (Roy) di Yogya menggunakan kontainer. Ketika menerimanya di Yogya, Mas Roy kaget, kenapa barang-barang yang kemudian hari kata Kemenpora milik negara tersebut, seperti karpet, antena, pompa air, dan ratusan jenis barang lainnya, malah dikirim ke beliau," papar Jansen.
Roy disebutnya telah menolak pengiriman barang dari Kemenpora tersebut. Barang-barang itu, menurut Jansen, kemudian dibawa kembali ke Jakarta.
"Dari informasi yang beliau terima, barang-barang itu kemudian disimpan oleh Kemenpora di gudang Kemenpora di gedung Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional di Cibubur," tambahnya.
Jansen menduga ada kesalahan dalam penyusunan inventaris Kemenpora. Ia juga menyebut sudah ada pertemuan antara Roy dengan Menpora saat ini, Imam Nahrawi, terkait pengembalian aset negara milik Kemenpora itu.
"Jangan-jangan ini bukan kesalahan Mas Roy semata, tapi ada juga maladministrasi yang dilakukan oleh pihak Kemenpora dalam hal menginventarisasi dan menjaga barang-barang tersebut, sehingga tidak ada lagi, rusak, atau bahkan hilang. Tentulah kalau hal itu benar terjadi, pihak Kemenpora-lah yang salah. Karena barang-barang itu sepenuhnya di bawah pengawasan dan wewenang Kemenpora," beber Jansen.
"Sebagaimana penjelasan Mas Roy kepada saya, pada 2016 sebenarnya sudah dilakukan pertemuan antara Menpora Imam Nahrawi dan Mas Roy Suryo yang difasilitasi Pjs Kemenpora saat itu, Sahyan Asmara. Di pertemuan tersebut telah dilakukan klarifikasi di antara kedua belah pihak dan sudah tidak ada lagi barang-barang di tangan Mas Roy. Kedua belah pihak juga memahami ini semua terjadi karena miskomunikasi dan kurangnya koordinasi," sambungnya.
Untuk itu, Jansen mengaku heran mengapa masalah yang telah selesai pada 2016 itu kini muncul kembali. Ia juga berharap agar publik dan elite parpol lain tidak menarik kesimpulan yang salah terhadap kasus Roy dan Kemenpora tersebut.
"Kami meminta kepada publik dan rekan-rekan partai politik yang lain untuk menahan diri, tidak secepatnya menarik kesimpulan dan menuduh ini-itu dari persoalan ini, menunggu semuanya terang-benderang. Demokrat juga ingin agar ini segera selesai dan tidak berlarut-larut. Dan sudah meminta kepada beliau untuk segera menjelaskannya ke publik dan Kemenpora," sebut Jansen.
Sebelumnya diberitakan, Kemenpora mengingatkan Roy Suryo agar segera mengembalikan barang-barang milik negara yang digunakan semasa menjabat Menpora. Total ada 3.226 unit barang yang belum dikembalikan.
"Wajib, wajib kembalikan," ujar Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto, Selasa (4/9).
Roy Suryo sudah membantah bila dikatakan belum mengembalikan barang Kemenpora. Ia juga merasa telah difitnah dan akan melakukan somasi terhadap Kemenpora karena masalah ini. dtc