Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Solo. Regulasi mengenai kendaraan listrik hingga saat ini masih digodok oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan aturan itu akan dirilis bulan ini. Diharapkan aturan itu nantinya dapat berpihak kepada industri lokal.
Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Muhammad Nizam, menilai regulasi harus segera diselesaikan. Namun regulasikendaraan listrik juga harus memperhatikan industri lokal yang sudah eksis.
"Kalau industri ini langsung beralih, dampaknya besar terhadap industri dalam negeri. Misal industri knalpot kan dari lokal, padahal kendaraan listrik enggak pakai knalpot, terus mau dikemanakan?" kata Nizam kepada wartawan di kampus UNS, Solo, Kamis (6/9/2018).
Menurut ketua tim riset pengembangan baterai lithium ini, regulasi juga harus berpihak kepada hilirisasi riset perguruan tinggi. Harapannya riset dapat langsung diterapkan.
"Sekarang yang masih mengganjal itu memang regulasi. Namun memang harus cermat, dihitung plus minusnya, dalam negeri dapat apa, luar negeri dapat apa. Kan nggak mungkin kita kembangkan di sini, riset di sini, tapi harga masih sama dengan luar," ujarnya.
Sambil menunggu regulasi, UNS melalui Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) terus mengembangkan produk baterai lithium buatannya. Saat ini UNS sudah bekerja sama dengan Pertamina yang juga melebarkan bisnis ke bahan bakar nonfosil.
Ke depan, diharapkan akan muncul perusahaan produsen bahan baku baterai dari dalam negeri. Adanya produsen bahan baku baterai tentunya akan membuat biaya produksi kendaraan listrik lebih murah.
"60 persen biaya dari motor listrik itu di baterainya. Kalau kita bisa dapat bahan baku dari lokal, tentu akan jauh lebih hemat. Materialnya, nikel, mangan, bauksit kan ada di sini semua, tinggal ada perusahaan yang menyediakan apa tidak," ujarnya.
Menanggapi regulasi yang tak kunjung terealisasi, Nizam berharap pemerintah duduk bersama. Presiden diharapkan dapat mengarahkan agar pembahasan regulasi berjalan lebih cepat.
"Kan ada Kementerian ESDM, ada Kementerian Perindustrian, pastinya isi kepala mereka berbeda-beda. Maka seluruh pihak harus duduk bersama, terutama presiden. Kalau masih berpikir dari sudut pandang masing-masing ya nggak selesai-selesai," pungkas Nizam. (dto)