Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Polisi Air Polres Tanjungbalai menggagalkan usaha penyelundupan TKI ilegal di perairan Sungai Asahan, Rabu (12/9/2018), sekitar pukul 05.15 WIB.
Saat itu kapal Kp II1023 Sat Polair Tanjungbalai yang sedang melakukan patroli mencurigai kapal tanpa nama dan tanda selar bermesin dompeng 28 dinakhodai Aman beralamat di Beting Seroja, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sungai Tualang Raso.
Kapal yang diduga bertujuan ke Malaysia tersebut membawa 7 orang penumpang, di antaranya 1 orang laki-laki yaitu Mansur Ranli. Sedangkan 6 orang penumpang perempuan, yakni, Rusmidar, Nurmawan, Aisa, Samsia, Rohma Men dan Nuradia.
"Selain penumpamg kapal itu juga memiliki dua ABK,yakni Madri beralamat di Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai Asahan dan Samsul beralamat di Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai," kata Kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai.