Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk mengantisipasi agar para pedagang eks pasar Aksara mendirikan kembali kiosnya di atas badan Jalan Aksara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan akan mendirikan posko. Kabid Ketentraman dan ketertiban Umum, Satpol PP Medan, James Sihombing, mengatakan, posko itu akan didirikan setelah petugas selesai membersihkan Jalan Aksara.
"Nanti Satpol PP akan dibantu dengan personil Kecamatan untuk berjaga-jaga," katanya, dilokasi penertiban pedagang Jalan Aksara, Medan, Kamis (13/9/2018).
Menurutnya, sesuai instruksi Wakil Wali Kota Medan, mulai dari Jalan Ar Hakim simpang HM Joni sampai dengan Jalan Pancing simpang pasar tiga harus bebas dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL).
"Ini bukan hanya semata karena ada agenda MTQ, tapi penegakan aturan. Pesan Pak Wakil Wali Kota, semua harus bersih meski MTQ nanti telah berakhir," jelasnya.
Dia menambahkan, pada hari ini ada 628 personel gabungan yang turun melakukan penertiban pedagang pasar aksara.
"Satpol PP Medan 350 orang, Satpol PP Deli Serdang 128 orang. Polisi 100, TNI 50," ucapnya.