Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1.026.657.074.000 di tahun 2019 untuk Kemenkum HAM. Dengan demikian, anggaran kementerian jadi Rp 14.132.528.940.000.
"Kami mengusulkan penambahan pagu anggaran Rp 1.026.657.074.000," ujar Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Yasonna mengatakan, pagu anggaran sebelumnya yakni Rp 13.105.871.866.000 belum mencukupi. Tambahan anggaran yang diusulkan nantinya dipergunakan untuk pemenuhan sarana kantor wilayah yang terkena bencana alam.
"Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa terpenuhi dengan pagu anggaran yang sudah ditetapkan. Jadi kegiatan yang belum terpenuhi pada RKA-KL kita adalah pemenuhan sarana perkantoran, termasuk kantor wilayah yang terkena bencana alam, Maluku, Bengkulu, Kaltim," ujar Yasonna.
Anggaran tersebut, kata Yasonna juga untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pembinaan masyarakat. Mengingat, saat ini Kemenkum HAM tengah membangun lapas khusus teroris dan peningkatan pelayanan keimigrasian serta pelayanan publik.
"Di pemasyarakatan keinginan dan kebutuhan kita, bama saja, bahan makanan anggarannya 1,2 triliun. Jadi kalau terus tambah orang terus masuk ke dalam, kita perlu bangunan, kita perlu bahan makanan, kita perlu fasilitas lainnya. Kami juga baru dapat tambahan pegawai kan yang cukup besar, sehingga biaya rutin kami juga bertambah cukup lumayan," tutur Yasonna.
Menanggapi usulan Yasonna, Ketua Komisi III Kahar Muzakir akan mempertimbangkannya. Namun Kahar mengatakan usulan tambahan anggaran yang diajukan tidak terlalu banyak.
"Pagu anggaran bapak berdasarkan nota keuangan Rp 13 triliun itu. Terus minta tambahan Rp 1,02 triliun ya. Jadi sedikit mintanya tambahan," kata Kahar.
Selain dengan Kemenkum HAM, rapat juga digelar bersama Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan BNPT. Jaksa Agung M Prasetyo juga hadir dalam rapat membahas usulan tambahan anggaran ini.dtc