Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK telah melacak aset milik terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto terkait pembayaran uang pengganti. Aset yang dilacak KPK berupa rumah hingga aset keuangan Novanto.
"Tracing aset itu terkait dengan aset rumah atau bangunan atau tanah dan juga aset keuangan di sejumlah bank. Nanti akan dihitung," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Febri menyebut Novanto ingin bersikap kooperatif dalam pembayaran uang pengganti. Dia meminta Novanto segera melunasi uang pengganti jika benar-benar ingin bersikap kooperatif.
"Identifikasi aset tentu saja sudah dilakukan, itu bagian dari tugas unit Labuksi KPK. Itu sudah kami lakukan. Namun, karena terpidana mengatakan sanggup membayar dan akan kooperatif dan akan mencicil secara bertahap itu yang kami fasilitasi. Kami harap tidak perlu terlalu lama ya kalau memang ada itikad baik untuk bersikap koperatif," ucapnya.
Dia juga menjelaskan pemetaan aset dilakukan terkait adanya kemungkinan penyitaan aset Novanto akibat batas waktu pembayaran uang pengganti sudah lewat. Namun, KPK berharap uang pengganti dibayarkan dalam bentuk yang tak perlu waktu lama untuk melelangnya.
"Pemetaan asetnya sudah kami lakukan. Tentu saja akan lebih baik kalau proses uang penggantinya langsung dalam bentuk aset yang mungkin tidak perlu proses lelang lebih lanjut. Kalau memang nanti butuh proses perampasan hingga pelelangan tentu tetap akan dilakukan. Identifikasi aset paling penting di sana," jelasnya.
Novanto saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin. Dia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang harus dilunasi 1 bulan setelah putusan pada April 2018. Selain itu, hak politiknya dicabut untuk 5 tahun setelah Novanto selesai menjalani masa hukuman.
Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp 500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp 5 miliar ke KPK, kemudian mencicil USD 100 ribu, dan ditambah penyitaan KPK pada rekeningnya senilai Rp 1.116.624.197. dtc