Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Iklan tentang kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo di bioskop jadi polemik. Ketum PKB sekaligus Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan iklan tersebut bukan kampanye.
"Saya kira itu bukan kampanye ya, itu semacam PR (public relations) dari kementerian, Kementerian Kominfo dari dulu memang tugasnya seperti itu," ujar Cak Imin di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Cak Imin menjelaskan, Kominfo memiliki tugas menyampaikan prestasi dan kinerja pemerintah selama ini. Iklan 'Bendungan Jokowi' yang ditayangkan di bioskop menjadi salah satunya.
"Nah, soal kemudian timing, ya saya kira tidak ada satu pun yang dilanggar. Bahwa itu dianggap kampanye, belum ada satu poin pun yang bisa dianggap pelanggaran," katanya.
Selain itu, penayangan iklan pencapaian pemerintah juga bukan hanya sekarang. Dalam empat tahun terakhir ini Kominfo juga menayangkan iklan tentang kinerja pemerintah.
"Sudah lama, sudah empat tahun terakhir. Bukan hanya Kominfo, semua kementerian ada, paket-paket program public relations untuk memberikan penjelasan tentang perkembangan program-program pemerintah sehingga wajar-wajar saja biasa-biasa saja," ujar Cak Imin.
Terkait banyaknya kritik penayangan iklan yang merupakan versi singkat dari video '2 Musim, 65 Bendungan' itu, Cak Imin memberikan pembelaan. Menurutnya, siapa pun bisa memasang iklan di bioskop asalkan membayar.
"Yang penting bayar kok, siapa pun bisa iklan di bioskop, asalkan bayar, itu Kominfo bayar juga," ujar Cak Imin.
Kendati demikian, Cak Imin juga mengkritisi Kominfo yang menurutnya terlalu irit.
"Kominfo menurut saya terlalu irit, kan murah itu. Menurut saya, Kominfo cari irit-iritan itu, kalau mau ya di TV (televisi), dong," katanya.
Sebelumnya, di media sosial, iklan Pembangunan Bendungan yang diikuti dengan tagar MENUJUINDONESIAMAJU ramai dibahas, termasuk oleh Wakil Ketua DPR sekaligus Waketum Gerindra Fadli Zon. Fadli meminta agar iklan itu dicopot.
Kominfo sebagai penyedia iklan layanan masyarakat juga telah membenarkan memasang iklan tersebut. Kominfo membantah itu adalah kampanye. Menurut Jokowi, iklan tersebut sudah sesuai aturan undang-undang untuk disampaikan ke masyarakat.
"Itu kan tugasnya Kominfo. Itu amanat undang-undang bahwa pembangunan yang sudah selesai atau yang masih dalam proses diinformasikan supaya masyarakat bisa mengikuti apa yang sudah dikerjakan pemerintah, apa yang belum. Kan tugasnya Menkominfo," ujar Jokowi setelah membuka kongres GMKI di Bogor, Jawa Barat.dtc