Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padang Sidimpuan. Ali Amri Hasibuan (33) alias Rambo, seorang penghuni lapas kelas IIB Salambue, Kecamatan Padang Sidimpuan Tenggara, berhasil kabur setelah dengan memanjat pos penjagaan setinggi 7 meter pada Senin (17/9/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Lapas Kelas IIB Sialambue, Posan Silalahi yang dikonfirmasi belum bisa ditemui awak media karena turut mengejar napi yang melarikan diri.
Namun informasi yang berhasil dihimpun, Rambo merupakan warga Tanjung Botung, Kabupaten Palas. Dia narapidana pindahan dari Rutan Sibubuhan, Kabupaten Palas. Ia baru lima bulan jadi penghuni lapas kelas IIB Sialambue Padangsidimpuan. Dia merupakan warga binaan atas pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan masa kurungan 7 tahun penjara.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pengejaran terhadap tahanan lapas yang kabur tersebut.