Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mengaku merugi, BPJS Kesehatan terpaksa menunggak utang ke sejumlah rumah sakit di Indonesia. Tidak terkecuali di rumah sakit Sumatera Utara. Sejumlah rumah sakit yang dikelola pemerintah di daerah ini juga mengaku ada sejumlah klaim yang belum dibayarkan pihak BPJS Kesehatan kepada mereka.
Seperti yang dialami Rumah Sakit Umum Pusat (RSU P) Haji Adam Malik, Medan. Menurut Humas RSU P Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak menjawab medanbisnisdaily.com, Selasa (18/9/2018), besaran yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan kepada pihaknya kurang lebih berjumlah Rp 30 miliar. Itu tunggakan selama 1 bulan.
"Ya kami juga mengalami. Besarnya kurang lebih Rp 30 milyar. Itu tunggakan selama sebulan," ujar Rosario.
Hal sama juga diakui pihak Rumah Sakit Pirngadi Medan. Seperti disebutkan Humas RS Pringadi, Edison Perangin-angin kepada media, pihak BPJS Kesehatan, memiliki utang kepada mereka kurang lebih 13 miliar. Ini untuk klaim 3 bulan terakhir. Meski demikian operasional di kedua rumah sakit tetap berlangsung dan dijalankan secara maksimal.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan pada 2018 ini diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 16,5 triliun. Hal itu salah satunya disebabkan karena iuran dari pengguna lebih kecil dari klaim yang dibayarkan.