Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil dibebaskan dari kelompok militan pimpinan Abu Sayyaf di Filipina dikembalikan ke keluarga masing-masing. Penyerahan ke keluarga dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI AM Fachir.
Penyerahan digelar di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Jakarta Pusat pada Rabu (19/9/2018). Fachir mengatakan kondisi di lapangan semakin sulit untuk membebaskan WNI yang disandera.
"Tapi dengan memanfaatkan aset-aset yang kita miliki di lapangan serta dukungan Pemerintah Filipina, alhamdulillah kita berhasil membebaskan mereka," ucap Fachir dalam sambutannya serta disaksikan langsung Duta Besar RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang.
Ketiga WNI tersebut yaitu Hamdan bin Saleng, Sudarling bin Samansunga, dan Subandi bin Sattu. Dua nama pertama berasal dari Selayar, sedangkan nama terakhir dari Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Mereka merupakan nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah, Malaysia. Mereka diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di Perairan Taganak, Sabah, Malaysia pada 18 Januari 2017.
Mereka lalu dibebaskan dari penyanderaan di Pulau Sulu, Filipina Selatan oleh militer Filipina pada Sabtu (15/9) lalu. Ketiganya lalu diperiksa kesehatannya di pangkalan militer Filipina di Zamboanga serta pemulihan psikologis.
"Ketiga saudara kita ini diserahkan oleh para penyanderanya ke Gubernur (Sulu), dan sudah barang tentu bersama-sama dengan pasukannya (komando militer Mindanao Barat). Saya menjemputnya di Kota Zamboaga, Zamboaga itu sesudah Sulu, penyeberangan pertama itu di Kota Zamboanga, dekat sekali dengan Sulu," ujar Sinyo.
Sinyo mengaku mendapat tugas langsung dari Menlu Retno LP Marsudi. Menurut Sinyo, Retno berpesan agar para sandera dapat dibebaskan dengan selamat.
"Saya diwanti-wanti oleh Ibu Menteri Luar Negeri 'Pak Duta Besar, bagaimana pun para warga negara kita yang kita cintai itu mereka nelayan tidak berdosa apa-apa, ditangkap disandera, dan begitu lamanya 20 bulan, jangan sampai mereka korban ataupun cacat', ini diwanti-wanti oleh Ibu Menteri," ujarnya.(dtc)