Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanvisnisdaily.com-Tanjungbalai. Tim BNN RI dipimlin AKBP Dina Widargo berhasil menyita sebanyak 31 kg sabu dari sebuah rumah milik pria berinisial HN di Jalan Al Wathoniyah, Linfkungan III, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis (20/9/2018) sekira pukul 02.00 WIB
Barang bukti sabu itu ditemukan dari dalam sebuah kamar.Bahkan menurut warga rumah HN tersebut sering didatangi orang berkisar 5 hinga 6 orang setiap harinya.
Terungkapnya kasus ini merupakan pengembangan ,dan dalam satu hari dua tim BNN yang turun ke Tanjungbalai.
Kepala Lingkungan III, Brata Yudha, menyatakan, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB ia didatangi Tim BNN RI dan kemudian langsung ke rumah HN dengan mendobrak pintu bagian belakang.
Kapolres Tanjunbalai AKBP Irfan Rifai meninjau lokasi yang dicurugai gudang penyimpanan sabu yang sudah dipasang police line.