Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Johor. Sultan Negara Bagian Johor, Malaysia meringankan hukuman bagi tiga pria kakak-beradik asal Meksiko yang dihukum gantung atas kasus perdagangan narkoba. Sultan membebaskan ketiganya dari hukuman mati.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Meksiko menyatakan, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar mengganti hukuman mati ketiganya menjadi hukuman penjara seumur hidup. Keringanan hukuman ini diberikan Sultan Johor tersebut setelah para diplomat Meksiko melakukan lobi-lobi selama bertahun-tahun.
"Ini hasil dari proses yang panjang dan dialog intens dengan otoritas federal Malaysia," demikian pernyataan Kemenlu Meksiko seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (22/9/2018).
Ketiga pria kakak-beradik tersebut ditangkap dalam sebuah penggerebekan di lab metamfetamin di Johor pada Maret 2008. Ketiganya diidentifikasi sebagai Simon, Luis Alfonso dan Jose Regino Gonzalez Villarreal.
Ketiga pria tersebut berasal dari negara bagian Sinaloa, Meksiko, kampung halaman gembong narkoba Joaquin "El Chapo", bos kartel Sinaloa yang dipenjara. Ketiganya bersikeras bahwa mereka tidak bersalah. Mereka mengklaim telah disewa untuk membersihkan lab tersebut dan mengaku tidak tahu apa yang diproduksi di lab tersebut.
Namun pengadilan Malaysia menjatuhkan vonis mati bagi ketiganya pada Mei 2012 lalu. Putusan tersebut diperkuat di pengadilan banding setahun kemudian. Sejak vonis hukuman gantung tersebut ditetapkan, para diplomat Meksiko terus mendorong agar vonis tersebut diringankan. (dtc)