Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Saham PT Mahaka Media Tbk (ABBA) hingga hari ini masih berstatus dibekukan (suspensi). Sudah 4 hari perdagangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan hukuman atas saham dari emiten yang dimiliki Erick Thohir itu.
Terakhir kali BEI menjatuhkan suspensi terhadap saham ABBA sejak 19 September 2018. Alasannya lantaran adanya penguatan harga yang telalu tinggi dari saham yang tadinya tidur di level Rp 50.
Sebelum dibekukan pada 13 September 2018, BEI menetapkan saham ABBA bergerak tidak wajar atau unusual market activity (UMA) dan menetapkan saham ini dalam pengawasan.
Pelaku pasar pun diminta untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi BEI. Lalu mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya serta mencermati aksi korporasi perusahaan apabila belum disetujui dalam RUPS.
Sepertinya peringatan itu tak digubris oleh pelaku pasar. Saham ABBA terus menguat drastis. Sebelum disuspensi saham ABBA sudah bertengger di level Rp 195, atau sudah meroket 290% dari level Rp 50.
BEI juga telah meminta manajemen PT Mahaka Media Tbk menggelar paparan publik insidentil terkait liarnya pergerakan saham perusahaan.
Direktur Utama Mahaka Media Adrian Syarkawie juga telah menjelaskan sejatinya perusahaan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi dalam bentuk apapun. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada informasi yang bocor tentang perusahaan, yang bisa menjadi bahan untuk menggoreng saham ataupun aksi insider trading.
"Perseroan tidak memberikan informasi baik resmi maupun tidak resmi dari perusahaan kepada pihak manapun yang kiranya dapat mempengaruhi pergerakan saham ABBA," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (20/9/2018). (dtf)