Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Izin 13 pulau reklamasi telah dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Padahal sudah ada transaksi antara pihak pengembang dan konsumen.
"Tentang konsumen, konsumen dan produsen ini dua pihak yang melakukan transaksi ekonomi. Pesan saya pada semuanya yang mau membeli barang, yang mau menjual barang, ikuti semua aturan. Ikuti semua ketentuan. Jangan sampai justru pemerintah menciptakan ketidakpastian hukum, apa ketidakpastian hukum itu? Membiarkan orang melanggar dan tidak mendapatkan sanksi," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Sementara itu, kata Anies, ada pihak yang telah mengikuti aturan dengan benar. Jadi, menurutnya, tak adil jika pihak yang tak mengikuti aturan tak mendapatkan sanksi.
"Yang tidak mengikuti aturan tanggung konsekuensinya sendiri, dan bagi semuanya silakan Anda selesaikan. Indonesia adalah negara hukum. Di dalam negara hukum, ada aturan yang mengatur setiap transaksi, selesaikan sesuai dengan ketentuan," ujar dia.
Anies nantinya akan mengatur rencana wilayah zonasi. Dari rencana itu, nanti akan disepakati potret wilayahnya. dtc