Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Asahan. Bupati Asahan H Taufan Gama Simatupang menegaskan, untuk memperlancar pencetakan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar terus berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Kependududkan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, blanko e-KTP di Kabupaten Asahan hanya sekitar 700 lembar.
Saat melakukan kunjungan ke Dukcapil, Bupati Asahan juga meminta pejabat Dukcapil untuk memperbaiki alat-alat yang rusak dalam pengurusan administrasi. Ia pun menegaskan agar seluruh staf Dukcapil tidak memilih-milih masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Saya minta percepat percetakan e-KTP. Bila ada blanko segera cetak bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Demi kelancaran, saya minta jangan terima berkas siapapun yang tidak lengkap. Berikan pengertian serta pengarahan kepada masyarakat untuk melengkapi berkas yang diminta,” ujar Bupati Asahan yang didampingi assiten II Pemkab Asahan, Jhon Hardi dan Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Jumat (5/10/2018).
Ia meminta agar pelayanan Dukcapil harus prima karena untuk menyukseskan roda pemerintahan di Kabupaten Asahan dibidang pelayanan masyarakat khususnya pelayanan administrasi kependudukan. Maka itu, katanya, bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan harus lengkap sesuai syarat dan aturan.
“Persoalan dokumen bisa saja menjadi persoalan dimasa akan datang. Maka itu saya minta lengkapilah dokumennya,” ungkap Taufan.