Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta kontraktor kontrak kerjasama (K3S) berstatus dhuafa atau yang tidak punya uang segera meninggalkan kegiatan hulu migas. Langkah ini sebagai upaya meningkat kinerja hulu migas.
Demikian disampaikan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dalam pesan singkat, Senin (15/10/2018).
"K3S (kontraktor kontrak kerja sama) yang masuk kategori dhuafa (tidak punya uang) sehingga tidak mampu menjalankan kewajiban yang sudah ditandatangani dalam kontrak kerja sama harus segera minggir dari kegiatan hulu migas," katanya.
Amien menerangkan, saat ini Indonesia memiliki 224 wilayah kerja (WK). Tapi, hanya 74 WK yang berproduksi. Dari 74 WK yang berproduksi, mayoritas merupakan sumur tua.
"Dari 224 WK (wilayah kerja) migas yang saat ini ada di Indonesia hanya 74 WK yang sudah berproduksi dan dari yang berproduksi tersebut mayoritas adalah WK yang sudah mature (berumur tua)," ujarnya.
Kondisi itu menjadi tanda jika lifting migas trennya akan menurun sementara biaya produksi (cost recovery) trennya tidak menurun.
Oleh karena itu, Amien mengatakan, prioritas saat ini ialah kegiatan eksplorasi. Eksplorasi membutuhkan sejumlah hal yakni biaya (capital) tinggi, teknologi tinggi, dan kemampuan menghitung risiko.
"Semua itu untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa," tutupnya.(dtf)