Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Unjuk rasa yang dilakukan ratusan guru selama dua hari berturut-turut dinilai mencoreng dunia pendidikan di Kota Tanjungbalai. Unjuk rasa itu menyebabkan aksi belajar mengajar pun terganggu.
Sekretaris Fraiksi Perjuangan DPRD Tanjungbalai, Buyung Pohan menilai Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai harus ikut bertanggung jawab penuh mengatasi persoalan ini, bukan hanya anggota legisltaif .
Ia mengatakan, pendidikan di Tanjungbalai akan lebih buruk lagi jika para orangtua murid juga melakukan aksi unjuk rasa menuntut Pemko Tanjungbalai, khususnya Dinas Pendidikan untuk memulihkan kembali kegiatan belajar dan mengajar di sekolah, baik ditingkat SD maupun SMP Negeri.
"Sejak adanya unjuk rasa itu, ratusan guru menyebabkan kegiatan belajar dan mengajar terabaikan. Para guru lebih fokus menuntut tunjangan penghasilan pegawai daerah (TPPD), khusus guru yang merupakan hak mereka dan kini tersandung Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomir 2 Tahun 2018," tegasnya.
Ia mengatakan, Wali Kota Tanjungbalai beserta Dinas Pendidikan hendaknya segera mengambil kebijakan memenuhi permintaan lara guru yaitu duduk bersama membahas lersoakan TPPD yang dihapus.
"Kita mengkuatirkan,bila persoalanTPPD itu tudak selesai,kemungkinan aksi mogok guru akan berlanjut dan berdampak negatif terhadap keterpurukan sektor pendidikan di Tanjungbalai," tandas Buyung Pohan.