Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed), Prof Dr. Syawal Gultom, MPd menandatangani surat keputusan tentang pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unimed, Jumat (19/10/2018). Dengan berdirinya LSP itu, selanjutnya pihak Unimed akan segera mengurus lisensi kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai otoritas sertifikasi kompetensi profesi.
Demikian informasi yang diperoleh medanbisnisdaily.com dari Biro Kehumasan Unimed, Sabtu (20/10/2018).
“Ini (LSP) akan memberi manfaat yang baik bagi lulusan kita (Unimed) dan terhadap masyarakat di sekitar. Ini (sertifikat kompetensi) sudah menjadi sebuah kebutuhan”, terang Rektor yang juga mantan Kepala BPSDMPK-PMP Kemendiknas ini.
Menurut Prof Syawal, aturan untuk guru sekolah produktif atau SMK tidak hanya mensyaratkan memiliki sertifikat pendidik. Tetapi juga harus memiliki sertifikat kompetensi. Oleh sebab itu, lulusan Unimed, selain memiliki ijazah tanda pendidik, juga harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai keahliannya.
Lebih lanjut Ketua Dewan Riset Kota Medan ini berpesan agar pengelolaan LSP Unimed dilakukan secara profesional. “Semakin rigit kita melakukan sertifikasi. Semakin bisa dipastikan orang certified untuk melakukan kompetensi itu”, ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Prof. Dr. Harun Sitompul, M.Pd., yang ditunjuk untuk mengurus pendirian LSP Unimed mengatakan akan segera melengkapi prasyarat pengurusan lisensi dari BNSP. Setiap LSP harus memiliki lisensi BNSP sebagai bukti lembaga tersebut memenuhi syarat untuk melakukan uji kompetensi.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk pengurusan lisensi. Salah satunya dengan menggelar Workshop Penyusunan Skema LSP yang digelar 19 – 21 Oktober," terangnya.
Workshop tersebut menghadirkan Kepala serta Sekretaris LSP Unesa, Drs Soeparno MT CST dan Dra Juhrah Singke MSi sebagai narasumber. Pesertanya ialah seluruh dosen di lingkungan Fakultas Teknik Unimed.