Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Fraksi Partai Nasdem DPRD Simalungun berang kepada Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap kukuh membangun gapura menuju komplek kantor bupati di Pamatang Raya, Kecamatan Raya, meski sudah ditolak ditampung anggarannya di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2018.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun,Bernhard Damanik,kepada wartawan,Senin (22/10) di Pematang Raya mengatakan, pihaknya dari awal tidak setuju pembangunan gapura menuju komplek kantor bupati di Pamatang Raya, karena tidak mendesak dan bukan menjadi skala prioritas serta tidak untuk kepentingan masyarakat banyak.
Ironisnya tandas Bernhard, Pemkab Simalungun tidak mampu membayar gaji tenaga honor sudah 3 bulan namun justru membangun gapura.
"Dari awal Fraksi Nasdem menolak pembangunan gapura menuju komplek perkantoran bupati di Pamatang Raya,karena tidak mendesak serta bukan menyangkut kepentingan masyarakat," sebut Bernhard.
Dia menambahkan, sejumlah kegiatan atau proyek ditolak Fraksi Nasdem untuk dibatalkan karena terbatasnya anggaran pembangunan daerah, sehingga dilakukan rasionalisasi termasuk pembangunan gapura tersebut, namun tetap juga dilaksanakan.
Bernhard menilai pembangunan gapura menuju komplek kantor bupati di Pamatang Raya terlalu dipaksakan, padahal seharusnya bisa dibatalkan dan anggarannya dialihkan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Kepala Dinas PUPR Pemkab Simalungun,Benny Saragih yang dikonfirmasi melalui telepon terkait anggaran dan pelaksanaan pembangunan gapura menuju komplek kantor bupati menolak memberikan penjelasan.Meski berulang kali dihubungi,Benny tidak bersedia mengangkat teleponnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun,Akmal H Siregar mengatakan tidak mengetahui secara tekhnis kegiatan pembangunan gapura menuju komplek kantor bupati Simalungun, baik perencanaan dan penganggarannya.
Namun menurutnya,pembangunan gapura tersebut kemungkinan sudah dianggarkan dan ditenderkan, sehingga tidak dapat dibatalkan lagi pembangunannya.
"Mungkin dananya sudah dianggarkan dan sudah melalui proses tender, sehingga tidak mungkin lagi dibatalkan," kata Akmal.
Informasi yang diperoleh, proyek gapura menuju komplek perkantoran bupati di Pamatang Raya menghabiskan anggaran sekitar Rp 1 miliar lebih,dan mulai dibangun awal September lalu.