Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pengacara Nanik S Deyang, Marthadinata, menyebut tersangka kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet meminta untuk menggelar konferensi pers pada 2 Oktober di kediaman Prabowo Subianto. Tapi Ratna membantah pernyataan tersebut.
"Nggak," kata Ratna sambil menggelengkan kepalanya sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Ratna tak tahu-menahu soal pihak yang mengusulkan konferensi itu. Yang pasti, menurut Ratna, ide tersebut bukan berasal dari dirinya.
"Saya nggak tahu dari mana, pokoknya bukan saya (yang meminta konpers)," ujar Ratna.
Pengacara Nanik S Deyang, Marthadinata, sebelumnya mengatakan Ratna Sarumpaet meminta konferensi pers digelar untuk menyampaikan informasi kepada publik mengenai dugaan penganiayaan yang dialaminya. Namun, Ratna disebut tak mau hadir dalam acara tersebut.
"Jadi Ratna, konferensi pers tanggal 2 itu harus digarisbawahi adalah atas permintaan Ratna sebetulnya. Jadi gimana mau dibikin konpers? Silakan, bikin aja. Tapi saya (Ratna) nggak mau ikut," kata Martha saat dihubungi, Rabu (17/10). (dtc)