Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka ke 4 pelaku pembunuhan secara sadis 3 orang sekeluarga di Tanjung Morawa. Korban adalah Manager PT Domas bernama Muhajir (49), istrinya Suniati (50), dan anaknya Solihin (12), warga Gang Rasmi, Dusun III Tanjung Morawa, pada Selasa (9/10/2018).
Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Putra Samara menyampaikan, tersangka berinisial Y tersebut, saat ini juga telah resmi ditahan.
"Iya benar tersangka Y pagi tadi sudah resmi kita tahan," ungkapnya saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com.
Bayu menjelaskan, tersangka Y dibekuk polisi dari kediamannya di Desa Limau Manis, Tanjung Morawa pada Senin (22/10/2018) pagi. Adapun peran dari tersangka Y lanjut Bayu, ialah turut membantu pembunuhan yang dilakukan tersangka AG, R, dan D, dengan menyimpan senjata api rakitan milik AG.
"Kemarin masih kita lakukan pemeriksaan, makanya tersangka Y tidak ikut serta bersama tersangka lain, saat Kapolda melakukan gelar perkara di RS Bhayangkara," jelasnya.
Ke depan, Bayu mengakui pihaknya masih akan melakukan rekon terkait pembunuhan tersebut. Hal ini untuk melihat, apakah ada kemungkinan-kemungkinan lain dalam pembunuhan sekeluarga tersebut.
"Sejauh ini sudah bisa kita bilang, semua tersangka sudah berhasil dibekuk," pungkasnya.
Sebelumnya, pasca ditemukannya jenazah korban Muhajir disusul anaknya di Sungai Belumai, Tanjung Morawa dan istrinya di perairan Batubara lalu, kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka D.
Kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil meringkus AG dan R wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pada Minggu (21/10/2018) sore kemarin, dimana AG tewas ditembak dan R ditembak di kaki kanannya karena melakukan perlawanan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, motif para pelaku sampai nekat menghabisi nyawa ketiga korban karena merasa sakit hati, sebab korban kerap mengolok-ngolok pelaku.
"Motifnya adalah sakit hati, karena pelaku merasa sering di olok-olok oleh korban," jelasnya.
Namun Jenderal bintang dua ini meyebutkan, pelaku berinisial AG sebelumnya juga seorang residivis perampokan menggunakan senjata api pada tahun 2005 lalu, dimana aksi kejahatannya juga menyebabkan korbannya tewas.
Adapun peran masing-masing tersangka, AG sebagai tersangka utama, R bertugas mengikat korban, D bertugas membawa mobil dan Y bertugas menyimpan senjata.
Sementara itu tersangka R mengaku, jika korban dan pelaku memang sering saling olok. "Korban sering mengatai kami pasukan gajah wes teko, karena badan kami besar-besar. Jadi kami ejek tuyul, karena badannya kecil," ucapnya.
Sedangkan tentang aksi pembunuhan, R mengaku pembunuhan itu direncanakan mereka pada tanggal 7 Oktober dan pembunuhan dilakukan pada tanggal 9 Oktober pukul 23.00 WIB. Sebelumnya melakukan aksinya, pelaku mendatangi kerumah korban dengan modus meminjam uang.
Selanjutnya setelah memasuki dalam rumah, kata R, tersangka AG lalu memukuli korban Muhajir dengan menggunakan senjata api hingga terkapar dan meninggal dunia. Namun, istri Muhajir, Suniati yang melihat kejadian itu langsung berteriak, sehingga dibekap dan diikat oleh pelaku. Begitu juga dengan anak mereka Solihin.
"Sekitar pukul 03.00 WIB ketiga korban kami bawa untuk dibuang ke Sungai Belumai. Saat dibuang, korban perempuan dan anaknya masih dalam keadaan hidup," tuturnya.