Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menko Polhukam Wiranto menyebut kasus pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, karena penggunaan kalimat tauhid dalam bendera HTI, ormas yang sudah dilarang. Polisi dan kejaksaan menangani kasus tersebut.
"Dalam rangka memperjelas permasalahannya, maka klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan Kejaksaan untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wiranto dalam jumpa pers usai rakor terbatas di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Dari rakor yang dihadiri Kapolri, Jaksa Agung juga pihak MUI diketahui munculnya bendera berkalimat tauhid juga muncul di peringatan Hari Santri di sejumlah daerah termasuk Tasikmalaya.
"Untuk daerah lainnya, bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib. Sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser," ujar Wiranto.
Atas kejadian itu, PBNU menurut Wiranto meminta GP Ansor mengklarifikasi peristiwa di Garut. GP Ansor disebut menyesalkan pembakaran bendera berkalimat tauhid karena menimbulkan kesalahpahaman.
"Namun sesunggulmya sebagai ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar 'kalimat tauhid' yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri. Namun semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya," sambung Wiranto.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor sebelumnya menyatakan penyesalan atas tindakan personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid. Seharusnya, bendera itu tidak bisa langsung dibakar.
"Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (Prosedur Tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apapun yang diidentikkan dengan HTI, agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri," kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, dihubungi secara terpisah.
GP Ansor menegaskan bendera yang mereka bakar itu bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera HTI yang menggunakan kalimat tauhid. Seharusnya penanganan tak langsung dibakar melainkan diserahkan ke polisi. Namun itu tidak dilakukan personel Banser.(dtc)