Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. World Bank atau Bank Dunia menurunkan peringkat indeks kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB) Indonesia dari 73 di tahun lalu menjadi 72 di tahun ini. Peringkat Indonesia masih di bawah negara-negara tetangga.
Mengutip laporan data indeks EODB, Kamis (1/11/2018), beberapa negara yang ada di kawasan regional peringkatnya ada di atas Indonesia. Singapura misalnya peringkatnya masih di posisi ke-2 di bawah Selandia Baru.
Negara tetangga, Malaysia, bahkan sudah berada di rangking ke-15. Padahal di tahun sebelumnya Malaysia berada di posisi ke-24.
Thailand sendiri indeks EODB-nya juga ada di posisi ke-27. Meskipun peringkat Thailand turun dari posisi tahun lalu yakin ke-26.
Peringkat Indonesia juga masih kalah dari Vietnam yang kini berada di posisi ke-69. Tahun lalu Vietnam berada di posisi ke-68.
Peringkat kemudahan berusaha mencakup penilaian pada memulai usaha, izin pembangunan, pemasangan listrik, pendaftaran properti, mendapatkan pinjaman, hingga perpajakan.
Dalam laporannya, Bank Dunia merilis Indonesia mempermudah memulai usaha dengan menggabungkan pendaftaran beberapa jaminan sosial yang berbeda dan mengurangi biaya notaris di Jakarta dan Surabaya.
Beberapa proses pendaftaran perizinan berbeda juga sudah digabung di pelayanan perizinan terpadu di Surabaya. Hasilnya, waktu untuk memulai sebuah usaha berkurang lebih dari tiga hari menjadi 20 hari dan biayanya berkurang menjadi 6,1% pendapatan per kapita, turun dari 10,9%.
Indikator mendapatkan kredit membaik dengan meningkatnya ketersediaan informasi kredit. Perbaikan ini membantu mengurangi ketimpangan informasi, meningkatkan akses kredit bagi perusahaan kecil, menurunkan suku bunga, meningkatkan disiplin peminjam, serta mendukung pengawasan bank dan pemantauan risiko kredit.
Pendaftaran properti menjadi lebih mudah dengan mengurangi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa tanah di pengadilan tingkat pertama. Transparansi pencatatan tanah juga telah membaik di Jakarta dan Surabaya.
Sebagai hasil dari serangkaian reformasi terbaru, nilai melakukan usaha di Indonesia, yaitu ukuran mutlak kemajuan suatu negara menuju praktik terbaik global, naik menjadi 67,96 dari 66,54 pada tahun lalu, yang merupakan kenaikan di atas rata-rata global. Indonesia berada di peringkat 73 dunia dalam hal kemudahan melakukan usaha. (dtf)