Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Terhitung 500 hari sejak 11 April 2017 hingga hari ini 1 November 2018 pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan masih bebas berkeliaran. Sekali lagi, penyidik senior KPK itu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan.
Wadah Pegawai (WP) KPK pun membuat aksi tentang 500 hari itu di KPK, Kamis (1/11). Novel yang sudah kembali bekerja di KPK kembali menyuarakan tentang penyelidikan perkara itu yang belum menemui penyelesaian.
"Dalam kasus saya pribadi, saya diserang, kembali saya ingatkan, saya diserang sehubungan dengan tugas-tugas saya dalam pemberantasan korupsi dan sampai sekarang upaya itu tidak diungkap sebagaimana mestinya," kata Novel.
Novel tidak hanya menyoroti kasusnya. Menurutnya ada deretan teror yang dialami pegawai KPK, yang semuanya disebut Novel tidak pernah terungkap.
"Ada di antara mereka yang pernah diculik, ada yang pernah alami teror fisik, dipasang bom di rumahnya, diserang dengan air keras mobilnya, dan diancam pembunuhan, dan lain-lain. Ini semua menjadi hal yang harusnya jadi perhatian tapi hal ini pernah diusut tidak pernah dibawa dalam proses formal bahkan saya meyakini banyak di antara kita yang tidak tahu," imbuh Novel lagi.
Novel pun menduga ada ketakutan untuk mengungkap kasus-kasus itu. Dia pun meminta Jokowi berani untuk turun langsung menuntaskan semuanya.
"Saya mengharap Bapak Presiden tidak takut untuk mengungkap ini. Kalau Bapak Presiden tidak takut tentu masalahnya tidak ada lagi," ujarnya.
Selain kepada Presiden, Novel juga menyinggung peran Pimpinan KPK. Dia berharap para pimpinan KPK membawa kasus teror terhadap para pegawai KPK untuk diungkap pada ranah formal.
Menanggapi itu Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto hanya berbicara singkat. Dia menyebut pengusutan perkara penyiraman air keras itu sudah optimal.
"Proses penyelidikan maksimal sudah kita kerjakan," kata Ari Dono tanpa menyebut bagaimana perkembangannya saat ini.
Sedangkan pimpinan KPK masih dengan suara yang sama yaitu agar pelaku penyerangan terhadap Novel ditangkap. Selain itu, pimpinan KPK juga mengatakan koordinasi masih terus dilakukan dengan Polri.
"Tuntutannya sih dari awalnya kan supaya pelaku pelakunya segera ditangkap. Kan nggak lebih dari itu, segera tertangkap, ya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Terakhir juga dari pihak kepolisian itu meminta tim dari KPK. Kita sudah menugaskan 3-4 orang penyelidik untuk me-review apa yang sudah dilakukan oleh Polda. Kita review apa sih yang sudah dikerjakan menurut KPK ada langkah-langkah yang misalnya perlu didalami, kita kasih masukan, 'Ini lo perlu didalami, ini lo,'" imbuh Alex. dtc