Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Polres Asahan berhasil meringkus komplotan spesialis pembobol mini market antar Kabupaten. Pelaku beraksi gunakan senpi dan senjata tajam terpaksa dilakukan tindakan tegas karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap.
Keberhasilan pihak Polres Asahan meringkus pelaku juga dibantu oleh Polres Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai. ”Selain di Asahan, pelaku juga melakukan di beberapa Kabupaten,” kata Waka Polres Asahan, Kompol M Taufik didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja, Jumat (2/11/2018) saat melakukan press conference di Polres Asahan.
Taufik menjelasakan, pelaku ada 5 yang melakukan aksi 365. Kasus tersebut terungkap dari beberapa laporan yang diterima masing-masing Polres. Salah satunya laporan yang diterima Polsek Pulau Raja pada tanggal 19 Oktober 2018 yang lalu bahwa ada mini market yang dibobol.
Kemudian setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres sejajaran. Tim berhasil mengamankan H alias D di kediamannya dsn VII Desa bantan Kecamatan Dolok Masihul dan pelaku AM alias D ditangkap di Kampung Keling Tebing Tinggi.
“Dua pelaku kita tangkap. Dan ada 1 pelaku juga ditangkap oleh Polres Tebing Tinggi,” ucapnya sembari mengatakan akan mengejar 2 pelaku yang masih DPO.
Dari penangkapan, pihaknya berhasil mengamakan sejumlah barang bukti berupa senjata api jenis revolver bersama peluru, senjata tajam cabang tiga, sepeda motor, lakban hitam, HP, barang-barang hasil curian dari market. “Tentunya sesuai ancaman hukuman 15 Tahun,” sebut Taufik.