Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Kapolres Langkat, AKBP Dedy Indriyanto, mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Langkat, untuk lebih bijak mempergunakan media sosial (medsos) agar tidak terprovokasi berbagai isu SARA, ujaran kebencian dan hoax.
Imbauan itu disampaikan AKBP Dedy Indriyanto di hadapan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama, dalam pertemuan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, di Stabat, Jumat (2/11/2018).
Tugas Polri, ujar Dedy Indriyanto, memelihara kamtibmas, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat dalam rangka keamanan dalam negeri (kamdagri). Sementara itu, ujaran kebencian adalah tindakan yang sering dilakukan kelompok masyarakat untuk memprovokasi kebencian dan tindakan kekerasan kepada kelompok lain yang efeknya bisa menimbulkan suasana tak kondusif, bahkan bisa mengganggu kamtibmas.
Menurut Dedy Indriyanto, berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat berita palsu tersebut.
"Untuk itu, warga harus mencermati alamat situs serta website dan link yang jadi sumber informasi tersebut. Berita yang berasal dari situs media yang sudah terverifikasi Dewan Pres akan lebih mudah dimintai pertanggung jawabannya," katanya.
Menurut catatan Dewan Pers, tutur Dedy Indriyanto, saat ini di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah itu yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Karena itu, masyarakat harus memperhatikan dan memeriksa sumber berita yang disajikan, serta memperhatikan keberimbangannya.
Meski sangat bersyukur karena di Langkat tak pernah terjadi konflik terkait SARA dan ujaran kebencian, namun Dedy Indriyanto tetap mengingatkan masyarakat agar berusaha menangkal pengaruh isu SARA, ujaran kebencian dan hoax, di antaranya dengan mempertahankan 4 pilar kebangsaan, amalkan ajaran agama masing-masing dan cari persamaan bukan perbedaan.
Di samping itu, dia berharap ke depan, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat di Langkat dapat menjadi motivator di lingkungan masing-masing dalam menciptakan kerukunan antarumat beragama dengan mengajarkan arti toleransi.