Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Medan, Bobby O Zulkarnain meminta agar Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin untuk tidak tebang pilih dalam penertiban reklame liar. Pasalnya, sampai saat ini masih bisa ditemukan reklame berukuran besar maupun videotron yang masih berdiri, khususnya di 13 ruas yang telah ditetapkan menjadi zona terlarang berdirinya reklame.
"Kita berharap jangan ada tebang pilih. Karena masih ada reklame yang berdiri di ruas-ruas jalan protokol ," ujar Bobby, di Medan, Minggu (4/11/2018).
Meski begitu, Bobby mendukung upaya gencar penertiban reklame yang dilakukan Pemko Medan. Apalagi, mendapat support atau dukungan dari Polda Sumut.
Di sisi lain, Bobby juga menyoroti masih banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar jalan. Menurutnya, trotoar adalah fasilitas umum atau hak para pejalan kaki. Sehingga, tidak dibenarkan pedagang yang berjualan di atas trotoar.
"Masyarakat Kota Medan bukan hanya PKL, para pejalan kaki juga. Hak pejalan kaki harus dijaga. PKL itu ditata, ditertibkan, ada beberapa pasar yang masih kosong salah satunya Sukaramai.
Sejak revitalisasi pasar tersebut selesai, tidak banyak pedagang yang berjualan di dalam karena ada PKL. Kalau PKL bisa ditata di pasar tradisional, PAD (pendapatan asli daerah) juga bisa bertambah," tuturnya.
Bobby menjelaskan bahwa Perda mengatur PKL tidak boleh berjualan di atas trotoar mengatur sanksi tegas. Seperti perda tentang sampah, ada denda hingga Rp 10 juta kepada masyarakat yang buang sampah sembarangan.
"Kalau perda yang ada saat ini belum mengatur sanksi denda bisa direvisi. Denda itu menimbulkan efek jera," tegasnya.
Sekretaris Satpol PP Medan, Rakhmat Harahap, mengatakan, pihaknya tidak tebang pilih dalam penertiban reklame maupun PKL.