Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan merevisi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Kota Medan yang berjumlah 1.570.372 jiwa.Rencananya, rapat pleno rekapitulasi DPTHP ke 2 tingkat Kota Medan, Senin 12 November 2018.
Oleh karena itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Medan harus berjibaku bekerja pagi hingga malam mengejar waktu deadline untuk meng-input (memasukkan) data pemilih ke sistem informasi data pemilih (Sidalih).
"Revisi DPTHP ini yang kedua. mudah-mudahan ini yang terakhir. Kalau dibandingkan pemilu 2014 lalu, malah bisa sampai 6 kali perbaikan," ujar Komisioner KPU Medan Divisi Teknis, Rinaldi Khair, di Medan, Jumat (9/11/2018).
Komisioner KPU Medan Divisi Perencanaan dan Data, Nana Miranti menambahkan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Medan harus berjibaku bekerja pagi hingga malam mengejar waktu deadline untuk meng-input (memasukkan) data pemilih ke sistem informasi data pemilih (Sidalih).
“Jadi, kita akan upayakan terus untuk semaksimal mungkin meng-input data ke sidalih dibantu rekan-rekan PPK dan PPS se-Kota Medan yang sudah bekerja siang malam tiap hari," ujar Nana.
Menurutnya, saat ini masih ada beberapa PPK/PPS yang belum meng-input data ke sidalih disebabkan karena adanya kendala teknis. Namun dibawah supervisi KPU Kota Medan, pekerjaan tetap berlanjut bahkan untuk beberapa kecamatan langsung memboyong seluruh PPS ke Kantor KPU Kota Medan sejak kemarin pagi. Di beberapa kelurahan lain PPS menunggu hingga malam hari untuk memantau dan meng-input data pemilih.
“Hari ini untuk seluruh kelurahan di Kecamatan Medan Tembung sudah melakukan pleno karena peng-inputan data ke Sidalih sudah siap. Untuk kelurahan lain sedang proses," ucapnya.
KPU Medan sebelumnya telah menetapkan DPT untuk Pileg dan Pilpres 2019 yang berjumlah 1.579.354 jiwa, melalui rapat pleno secara terbuka 21 Agustus 2018.
Selanjutnya, pada 13 September 2018, KPU Medan juga melalui rapat pleno terbuka menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) Pemilu dan Pilpres 2019 sebesar 1.570.372 jiwa.