Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tiada henti melakukan pembongkaran reklame liar. Kali ini setidaknya ada 19 papan reklame yang berada di 4 ruas jalan berhasil ditumbangkan pada Rabu hingga Kamis, 7-8 November 2018.
"19 unit papan reklame bermasalah yang dibongkar itu berada di Jalan Pandu sebanyak 4 unit, Jalan Brigjend Katamso (6), Jalan Pemuda (3) dan Jalan Juanda (6)," ujar Sekretaris Satpol PP Medan, Rakhmat Harahap, di Medan, Jumat (9/11/2018).
Kata dia, pembongkaran juga didukung dua unit mobil crane serta peralatan mesin las. Papan reklame berukuran kecil, pembongkarannya tidak menggunakan mobil crane.
Usai pembongkaran, Rakhmat menegaskan, pembongkaran papan reklame tidak akan dihentikan. Ditegaskannya, penghentian pembongkaran baru dilakukan setelah Kota Medan benar-benar bersih dari papan reklame.
“Dengan dukungan semua, insya Allah kita bisa mewujudkan Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah,” pungkasnya.