Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara segera menjadwalkan pemanggilan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai upaya mengklarifikasi mengenai adanya pemotongan uang penerima manfaat program keluarga harapan (PKH).
"Berdasarkan laporan yang diterima, bahwa uang tunai sebesar Rp 500.000 bantuan PKH itu disalurkan melalui BRI. Makanya langkah awal perlu meminta klarifikasi dari pihak BRI mengenai pemotongan uang. Karena berdasarkan pengakuan, para penerima memegang sendiri kartu ATM BRI," jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, di Medan, Sabtu (10/11/2018)
Maka dari itu, dia sangat berharap pihak BRI mau kooperatif mengenai informasi penyaluran dana PKH serta mau memenuhi undangan Ombudsman.
"PKH ini merupakan program pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan. Kalau ada pemotongan seperti ini tentu kita miris melihatnya," jelasnya.
Staf Humas BRI Cabang Medan, Yudi mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan klarifikasi tentang adanya pemotongan dana PKH. "Di kita (BRI) sesuai bagian yang menangani," katanya ketika dikonfirmasi.
Selanjutnya, Yudi memberikan kontak Hendrik, koleganya di BRI yang menangani PKH. Sayangnya, Hendrik juga enggan berbicara lebih jauh.
"Di bansos kita ada tim bang di kanwil, jadi ada tim dan ada pimpinannya, ada Kabag ada staff dan ada pelaksana bang, jadi kami cuma pelaksana. Kalo mau konfirmasi boleh ke pimpinan saja," ucapnya.
Seperti diketahui, sejumlah penerima manfaat program PKH mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (8/11/2018). Saat itu mereka mengeluhkan adanya pemotongan uang yang dilakukan sejak 2017.