Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Mantan Deputi Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Gultom mendatangi KPK. Belum ada keterangan dari KPK mengenai kedatangan Miranda.
Dari pantauan, Miranda tampak tiba di KPK pukul 09.30 WIB, Selasa (13/11/2018). Miranda tampak mengenakan pakaian warna merah.
Dia kemudian menuju ke resepsionis untuk menukar tanda pengenal. Miranda tampak diberikan tanda pengenal KPK warna merah yang biasa dipakai saksi untuk menjalani pemeriksaan.
Namun KPK belum memberikan keterangan apa pun mengenai pemeriksaan Miranda. Nama Miranda pun tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan di KPK.
Ditilik ke belakang, Miranda beberapa kali diperiksa KPK berkaitan dengan perkara Bank Century. Miranda pun pernah divonis bersalah dan ditahan berkaitan dengan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.
Dia divonis pada 25 April 2013 dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Saat ini Miranda sudah bebas. (dtc)