Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan kenaikan tunjungan kinerja aparatur sipil negara (ASN) tak terkait tahun politik. Kenaikan diberikan karena kinerja ASN.
"Itu berdasarkan performance (kinerja). Jadi, tunjangan kinerja itu berdasarkan penilaian, kebetulan saya yang teken itu akhirnya, kan sebagai ketua reformasi birokrasi," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Kenaikan gaji dilakukan setelah pemerintah merasakan kinerja dari masing-masing ASN. "Bukan berdasarkan politik sama sekali," ujarnya.
Menurut JK, pemerintah akan tetap menaikkan tunjangan kinerja dan gaji ASN, meski ada atau tidak ada pemilu.
"Ada pemilu atau tidak pemilu kita naikkan gaji PNS. Ada pemilu tidak ada pemilu, kita siapkan rumah, tidak ada hubungannya dengan pemilu," tuturnya.
Gaji PNS bakal naik 5% mulai Januari 2019. Anggaran untuk kenaikan gaji tersebut sudah disahkan dalam Undang-Undang APBN 2019 lewat paripurna di DPR Rabu siang (31/10).
Selain itu pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk gaji ke 13, THR dan pensiunan PNS. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan total anggaran yang disiapkan untuk gaji dan tunjangan pegawai di tahun depan adalah Rp 98 triliun.
"Lalu untuk alokasi pensiun itu sebesar Rp 117 triliun," ujarnya dalam Konferensi Pers RUU APBN 2019 di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/10).(dtc)