Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski beberapa kali terjadi kecelakaan kapal di Danau Toba, namun hingga kini baru ada 1 kapal patroli yang dimiliki Pemprov Sumut. Dinas Kelautan dan Perikanan hanya akan mempertahankan satu kapal patroli itu dan tidak ada menambahnya sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kapal sebagaimana kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun yang menewaskan 3 orang dan ratusan penumpangnya tenggelam yang hngga kini dinyatakan hilang.
Atas sikap pemerintah yang tidak akan menambah kapal patroli tersebut membuat Komisi B DPRD Sumut heran. Seharusnya semua pihak terlebih Pemprov Sumut belajar dari bencana Sinar Bangun agar di masa depan tidak terulang. Untuk itu fasilitas atau peralatan pencegahan dipersiapkan, seperti kapal patroli.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), Mulyadi, mengatakan, saat ini hanya ada satu unit kapal patroli di Danau Toba. Dibeli pada 2004, telah berusia 14 tahun. Pada tahun anggaran 2019 direncanakan mesinnya akan diganti.
"Apa sih keberatan kalian kok tidak mau di Danau Toba ditambah satu lagi kapal patroli," kata Ketua Komisi B, Arivai Tambunan saat rapat dengar pendapat dengan DKP, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjkol, Medan, Selasa (13/11/2018).
Mulyadi menyatakan saat ini hanya ada satu orang nakhoda yang siap mengoperasikan kapal patroli di Danau Toba. Oleh karenanya kapal hanya ada satu. Selain itu harga satu unit kapal patroli terbilang mahal, yakni Rp 5 miliar. Mengingat pagu anggaran DKP pada 2019 hanya Rp 64 miliar tidak mungkin menambah kapal di Danau Toba.
Oleh DKP penambahan kapal patroli diperuntukkan bagi pengawasan perairan di pantai timur. Tahun depan kapal patroli di sana menjadi dua unit.
"Dengan harga yang begitu mahal dan anggaran DKP yang kecil tidak mungkin menambah kapal patroli di Danau Toba tahun depan," jelas Mulyadi.