Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK Medan, Padian Adi Siregar mengkritik sikap tertutup dari pihak Sekretariat DPRD Medan tentang informasi kegiatan anggota DPRD. Menurutnya, hal itu terlihat jelas dari tidak aktifnya website milik sekretariat DPRD Kota Medan. Padahal, dia meyakini masyarakat butuh informasi mengenai wakil rakyatnya.
"Belum tentu setiap anggota dewan ada di media masa. Makanya perlu website milik DPRD Medan yang menampilkan segala informasi tentang kegiatan alat kelengkapan dewan," jelas Padian, di Medan, Rabu (14/11/2018).
Menurutnya, satu-satunya website yang berhubungan dengan dewan adalah website sekretariat dewan. Namun, isinya tidak berhubungan dengan kinerja DPRD Medan.
"Setelah dicek malah kegiatan TP PKK yang ada di website tersebut. Padahal itu tidak ada korelasinya dengan dewan," sindirnya.
Disebutkannya, permasalahan di Kota Medan begitu kompleks dan Pemko Medan tidak kunjung mampu menyelesaikannya seperti banjir, pelayanan publik yang amburadul dan sebagainya.
"Sejak Wali Kota dilantik persoalan banjir atau drainse dan pelayanan publik tidak kunjung membaik, kondisi ini membuat masyarakat menjadi apatis.Tentu masyarakat hanya bisa berharap kepada DPRD Kota Medan melalui perangkatnya sesuai tupoksi alat kelengkapan DPRD. Tetapi persoalan baru muncul ketika masyarakat mengadu baik secara langsung maupun sekedar melalui surat, warga tidak tahu harus mengadu kemana sesuai masalah yang dialami," jelasnya.
Katanya, saat ini DPRD Medan bersama Pemko Medan tengah membahas R-APBD 2018. Seharusnya kegiatan tersebut dapat dipublikasi melalui website agar masyarakat tahu apa yang akan dikerjakan tahun depan khususnya mengenai masalah klasik seperti banjir dan pelayanan publik
"Bagaimana mungkin warga kota tahu siapa anggota DPRD Kota Medan dan apa yang sudah dikerjakan. Selanjutnya siapa yang anggota DPRD Kota Medan yang memperjuangkan aspirasi warga dan komisi mana. Karena DPRD Medan tidak punya website untuk mempublikasikan kegiatan DPRD, misalnya warga korban akibat digusur atau bangunan ditertibkan tanpa surat peringatan yang patut harus mengadu ke komisi berapa tidak tahu," paparnya.