Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. M Nurhadi, tersangka pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi dibawa keluar dari Polda Metro Jaya. Nurhadi disebut akan dibawa ke Polres Kabupaten Bogor.
Pantauan di Polda Metro Jaya, Nurhadi yang mengenakan baju tahanan warna oranye dibawa keluar pukul 14.09 WIB, Rabu (21/11/2018). Dia dibawa dengan mobil Resmob.
Nurhadi diciduk polisi pada Selasa (20/11) siang di Bantargebang. Ada sejumlah barang milik korban yang dibawa pelaku, di antaranya handphone.
M Nurhadi tersangka pembunuh Dufi dibawa dari Polda Metro Jaya, Rabu (21/11/2018)M Nurhadi tersangka pembunuh Dufi dibawa dari Polda Metro Jaya, Rabu (21/11/2018) Foto: Isal Mawardi-detikcom
Lokasi pembunuhan diduga berada di rumah kontrakan Kampung Bubulak, Bojongkulur. Jam pembunuhan sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/11).
Jasad Dufi, yang mayatnya dimasukkan ke drum, ditemukan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11), sekitar pukul 06.30 WIB. Ada bekas luka senjata tajam di sekeliling leher korban.
Nurhadi disebut berencana menjual mobil milik Dufi. Namun, menurut pengakuan Nuhadi, mobil tersebut belum terjual.
"Semalam pas BAP, penyidik bilang bahwa mobil saat ini ada di pihak lain, yang selama ini sedang ditahan oleh pihak itu untuk dijual kembali. Rencananya mau dijual, tapi belum dijual sampai saat ini," kata adik Dufi, Muhammad Ali Ramdoni, Rabu (21/11).(dtc)