Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai seluruh pihak harus turut serta dalam upaya peningkatan kualitas pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.
“Hasil review dari aspek kewaspadaan pada pelaksaan Pileg dan Pilpres Tahun 2014, serta 3 fase pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2015, tahun 2017, dan tahun 2018 secara umum berjalan baik. Hal ini dapat dijadikan pengalaman dalam menyikapi Pemilu Serentak 2019 berjalan aman dan terkendali” ujar Mendagri, Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulis, Jumat (23/11/2018).
Tjahjo menyadari dari setiap gelaran Pemilu tidak terlepas dari dinamika dan persoalan yang tentunya harus cepat dan tepat diantisipasi, seperti persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), belum terpenuhinya target tingkat partisipasi pemilih, netralitas penyelenggara, peran petugas Pemilu di lapangan, dan juga ancaman berita hoax, politisasi SARA, money politik serta black campaign.
“Hal tersebut menjadi gambaran sekaligus bahan yang harus dievaluasi bersama dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu 2019” katanya.
Suksesnya Pemilu bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggara pemilu dan peserta Pemilu, namun harus didukung seluruh pemangku kepentingan Pemilu demi terciptanya sinergitas yang kuat dan saling berkesinambungan.
Sebagaimana diamanatkan Pasan 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemerintah pusat dan daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu sebagai upaya pencapaian Pemilu yang demokratis.
Dia juga menyampaikan bahwa pelaksaan Pemilu Serentak 2019 sebagai pesta demokrasi nasional pertama kali dilaksanakan secara serentak dan tentunya harus dapat menjamin hak politik masyarakat. Aspirasi politik masyarakat harus tersalurkan secara alamiah tanpa adanya tekanan, intimidasi, dan ancaman lainnya.
Selain itu, Tjahjo juga mengungkapkan bagian penting dari sebuah Pemilu adalah peran dan partisipasi masyarakat. Tingkat Partisipasi masyarakat menjadi perhatian khusus pada Pemilu Serentak 2019. Ia menujukkan data bahwa saat ini terjadi suatu fenomena fluktuasi tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu. Partisipasi politik masyarakat pada Pemilu 2004 84%, Pemilu 2009 sebesar 71% dan Pemilu 2014 sebesar 74%.
“Kepada jajaran pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan langkah – langkah konkrit agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih sesuai target pada Pemilu 2019, yaitu sebesar 77,5%. Selain itu pemerintah daerah juga perlu melaksanakan pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah serta menungkatkan sinkronisasi dan integrasi dengan Forkopimda serta forum – forum lainnya di daerah,” tegasnya.
Mantan Sekjen DPP PDIP itu menegaskan pentingnya sinergitas jajaran pemerintahan dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak 2019, dengan memperhatikan catatan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang perlu diantisipasi bersama.
“Pemerintah dan pemerintah daerah bersama – sama dengan aparat keamanan terus tingkatkan sinergitas dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan untuk Pemilu 2019 yang sukses, aman, tertib dan lebih beretika,"pungkasnya.