Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemuda Muhammadiyah meminta polisi membuka adanya data fiktif dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Menanggapinya, polisi mengatakan akan membuka data fiktif itu di dalam persidangan.
"Nanti di pengadilan kita buka ya, silahkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Menurut Argo, polisi telah mendengar pernyataan saksi yang menyebut adanya dugaan mark up dana di LPJ Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Saksi itu saat ini tengah diperiksa di Yogyakarta.
"Pada Prinsipnya hari ini perkembangannya penyidik sudah memeriksa beberapa saksi. Dan sudah ada saksi menyatakan bahwa saksi itu ada memberikan keterangan adanya dugaan mark up yang sekarang pemeriksaan kita lakukan di Yogyakarta. Kita sudah dapat itu," ungkap Argo.
Namun, Argo enggan membeberkan siapa saksi tersebut. Menurutnya, semua akan dibuktikan di pengadilan. "Pokoknya saksi, kita lihat di pengadilan siapa saksinya," kata Argo.
Sebelumnya diberitakan, polisi menduga ada data fiktif dalam LPJ dana apel dan kemah pemuda Islam 2017 yang diserahkan PP Pemuda Muhammadiyah ke Kemenpora. Pemuda Muhammadiyah mengatakan laporan kegiatan yang disampaikan ke Kemenpora juga tak bermasalah.
"Kalau saya pada prinsipnya harus dipastikan betul, masalah fiktif yang bagaimana, kemudian memastikan data-data yang kaitan dengan penggunaan anggaran. Kalau kita berbicaranya perkara korupsi, itu harus dilakukan oleh pejabat yang berwenang, dalam hal ini BPK. Kita akan melihat di sana, yang mana yang disebut fiktif oleh pihak kepolisian. Kalau kami sendiri masih berpegang teguh bahwa laporan-laporan sudah dilakukan, dan itu sudah diserahkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga dan tidak ada sampai adanya pelaporan itu, permasalahan yang ada menurut Kemenpora yang menyelenggarakan kegiatan itu," kata pengacara Pemuda Muhammadiyah, Trisno Raharjo, saat dihubungi, Senin (26/11).
Trisno, yang juga menjabat Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, meminta polisi menunjukkan soal data fiktif yang ada di LPJ Pemuda Muhammadiyah itu. Pasalnya, kata Trisno, tak ada hal yang dipersoalkan oleh Kemenpora saat laporan dari Pemuda Muhammadiyah diserahkan.
"Kalau yang kami dapatkan dari keterangan-keterangan ada dari Pemuda Muhammadiyah, pelaporannya itu tetap sudah dilakukan dengan permintaan Kemenpora. Artinya, dari penganggaran dan pelaporannya sesuai dengan yang diminta oleh Kemenpora. Kalau kemudian ada persoalan fiktif yang tadi saya katakan, itu harus ditunjukkan, itu di mana yang menjadi persoalan itu," ujarnya. dtc