Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lubuk Pakam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), membuka seleksi lelang jabatan pejabat tinggi pratama (eselon II) untuk mengisi enam jabatan yang kosong karena pejabatnya pensiun. Keenam jabatan adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Kepala Dinas Sosial dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.
"Ini lelang terbuka untuk mengisi 6 jabatan yang kosong. Semua ini sudah melalui proses dari Kemendagri maupun Kemenpan RB," kata Asisten III Setdakab Deli Serdang, H Jentralim Purba, didampingi Sekretaris Pansel, Agus Mulyono, dan Sekretaris Pansel, M Yusuf, pada konfrensi pers di ruang rapat staf Ahli Bupati di Lubuk Pakam, Selasa (27/11/2018) sore.
Persyaratan untuk mengikuti lelang tersebut, harus PNS minimal eselon III. Bagi PNS yang memenuhi syarat, dipersilakan mendaftar di BKD Deli Serdang. Pengumunan lelang jabatan tersebut sudah dibuka mulai 26 November hingga 10 Desember 2018. Penerimaan berkas dan seleksi administrasi dimulai 27 November hingga 10 Desember 2018.
Jentralim menjelaskan, pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan 11 Desember, dilanjutkan dengan seleksi kompetensi manejerial dan psiko tes pada 12-13 Desember 2018. Hasil seleksi manajerial diumumkan 14 Desember 2018.
Selanjutnya, seleksi kompetensi bidang/teknis, sosial kultural yang terdiri dari penulisan makalah dan wawancara dilakukan 18 Desember 2018 dan hasilnya akan diumumkan pada 21 Desember 2018. Untuk penyampaian hasil akhir tes kepada pejabat pembina kepegawaian dilakukan 26 Desember dan penyampaian proses serta hasil seleksi kepada Kepala ASN dilakukan 27 Desember 2018.
Sekretaris Pansel, Agus Mulyono, menambahkan, pansel akan merekomendasikan 3 besar peserta dari masing-masing dinas kepada Bupati Deli Serdang. "Lelang jabatan ini terbuka untuk umum. Artinya, siapa pun PNS di Sumatera Utara yang memenuhi syarat dan ada izin dari bupati masing-masing diperbolehkan mendaftar," ujarnya.
Disinggung tentang Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Asisten II yang masih dijabat pelaksana tugas dan tak ikut dilelang, Agus mengatakan, hal itu akan diasesmen atau rotasi pejabat eselon II yang sudah ikut lelang jabatan.