Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Warning kegentingan mengenai korupsi di Indonesia yang disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo seolah tak didengar oleh para terduga pelaku rasuah. Sehari setelah warning itu disampaikan, ada saja yang masih melakukan transaksi suap.
"Kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita melakukan OTT tiap hari bisa. Hampir semua bupati dan banyak pejabat yang masih melakukan tindak pidana, seperti yang kita saksikan pada saat kita tangkap para bupati (yang pernah ditangkap saat OTT sebelumnya)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo Selasa (27/11) pagi.
Agus seolah memberikan peringatan bahwa KPK telah mengetahui praktik-praktik korupsi atau suap yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Hanya karena keterbatasan SDM KPK saja yang membuat, proses penindakan tak bisa dilakukan menyeluruh.
"Jadi kegentingannya, kalau kita punya orang hari ini, yang namanya penyelenggara negara bisa habis hari ini karena ditangkapi terus. Kegentingannya di situ," ujar Agus.
Baru hitungan jam dari warning yang disampaikan Agus itu, ada transaksi atau rencana transaksi suap dilakukan. Pada Selasa malam tadi, tim KPK menangkap hakim PN Jaksel dan pengacara yang diduga akan melakukan transaksi suap berkaitan dengan perkara perdata yang ditangani si hakim. Penangkapan dilakukan dari Selasa malam sampai Rabu dinihari.
"Benar ada operasi penangkapan. Ada enam orang yang diamankan. Di dalamnya ada hakim dan pengacara," tutur Jubir KPK Febri Diansyah pagi tadi.
Total ada enam orang ditangkap dalam operasi ini, termasuk hakim, pengacara dan pegawai pengadilan. Mereka saat ini masih berstatus terperiksa. (dtc)