Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019.
Pengesahan itu terjadi setelah 9 Fraksi di DPRD Kota Medan secara bergantian menyampaikan persetujuannya pada sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Rabu (28/11/2018).
APBD 2019 berjumlah Rp6.118.774.024.238 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp2.075.725.590.309, belanja langsung Rp4.058.930.175.929. Sementara itu devisit anggaran Rp15.881.742.000.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, menyebut, pembahasan struktur, batang tubuh dan substansi dilakukan secara mendalam, cermat bahkan cukup kritis dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan azas-azas penyusunan anggaran yang berlaku.
Selanjutnya, melalui tahapan dan proses ini telah disetujui proyeksi pendapatan daerah, belanja, maupun pembiayaan daerah secara lebih realistis, dan logis.
"Dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar RP 6,11 triliun lebih. Dari sisi belanja, disetujui proyeksi belanja daerah sebesar Rp6,13 triliun lebih. Alokasi belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp2,07 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp4,05 triliun lebih. Kemudian, dari sisi pembiayaan, disetujui pembiayaan penerimaan sebesar Rp35,88 miliar, dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp20,00 miliar," katanya.